Struktur Organisasi
Tata Kelola Universitas Deztron Indonesia
1. Yayasan Pendidikan Deztron sebagai badan penyelenggara.
2. Rektor beserta Wakil Rektor Bidang Akademik dan Bidang Umum Keuangan & SDM.
3. Senat Universitas dan Dewan Pengawas
4. Badan Penjaminan Mutu
5. Direktorat Akademik, DCDC, Keuangan, SDM, DPK, DIRPM, Media, Pangkalan Data, dan Penjamin Mutu.
6. Fakultas-> Fakultas Kesehatan, Fakultas Hukum dan Sosial Sains, Fakultas Teknologi dan Bisnis beserta program studi di masing-masing fakultas.
7. Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat
8. Unit Pelaksana Teknis UPT Perpustakaan, UPT TIK, dan layanan lainnya.
Seluruh unsur organisasi bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi universitas dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel.